assalamualaikum saudaraku,
kali ini saya akan membahas megenai aliran atau sekte Islam di indonesia
di Indonesia terdpat banyak sekali aliran aliran atau bisa juga disebut dengan sekte, terurama sekte yang berbau agam islam, pasti sangatlah banyak. sebelumnya perlu diketahui dulu apa arti dari sekte atau aliran. sekte atau yang sering disebut banyak orang aliran adalah kelompok yang memiliki pemahaman , keyakinan dan pengamalan agama, dan memisahkan diri dari kelompok yang lebih besar . dan biasanya merupakan kelompok minoritas. mengapa sekte ini bisa muncul???
tentu saja ada faktor yang mempengaruhinya. faktor munculnya aliran ada dua macam yaitu faktor internal dan eksternal.
yang pertama adalah faktor internal. faktor internal munculnya aliran :
1. pemaknaan yang berbeda terhadap kitab suci
2. pengalaman Spiritual Pelaku
3. Kurangnya kenyakinan (kurang puas) terhadap ajaran yang ada
4. keterbelakangan, kemiskinan, ketertindasan
selanjutnya ialah faktor eksternal munculnya aliran :
1. kekurang pedulian para tokoh agama
2. bagi para pengikut, adanya kharisma seorang pendiri yang melebihi para tokoh agama yang ada
3. hegemoni kaum mayoritas terhadap kaum minoritas
nah itulah faktor - faktor yang munculnya aliran-aliran di indonesia. selain itu pasti ada yang membuat kalian bertanya-tanya bgaimana suatu aliran itu dikatakan sesat kan???. nahalasan suatu aliran dikatakan sesat bukan hanya sembarangan ditentukan melainkan sudah ditetapkan dan diputuskan oleh.
berikut alasan penyesatan suatu aliran menurut Rakernas MUI 2007
1. mengingkari salah satu dari rukun islam dan rukun iman
2. menyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan alquran dan sunnah
3. meyakini turunnya wahyu sesudah alqur'an
4.mengingkari otentitas dan kebenaran al-quran
5.menafsirkan alquran tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir
6. mengingkari kedudukan hadis Nabi Muhammad SAW sebagai sumber ajaran Islam
7. menghina, melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul
8. mengingkari nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
9. mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat,
10. mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan dari kelompoknya