SEJARAH
KEBUDAYAAN ISLAM PADA ZAMAN
NABI MUHAMMAD SAW
Disusun oleh :
1.
Kholiq Amrulloh (16650072)
2.
M. Rifqi Adam (16650070)
3.
Erwin Aji Nugraha (16650057)
4.
Yulia Siti Ambarwati ()
5.
Dea Nur Nafi’ (16650063)
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
PRODI
TEKNIK INFORMATIKA
2016/2017
DAFTAR
ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................ ii
BAB
I
PENDAHULUAN .................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang............................................................................ 1
1.2 Rumusan Permasalahan ..................................................................... 2
1.3 Manfaat dan Tujuan
Penulisan........................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN ...... 3
2.1 Biografi
singkat Nabi Muhammad SAW........................................ 3
2.1.1 Kelahiran Nabi Muhammad Saw........................................ 3
2.1.2 Peristiwa
Pembelahan Dada................................................ 3
2.1.3 Wafatnya Aminah dan Pengasuhan
Abdul Muthalib................................................................. 3
2.1.4 Wafatnya
abdul Muthalib dan
Pengasuhan
Abu Thalib....................................................... 3
2.1.5 Peristiwa
–Peristiwa Penting
sampai Masa Pengutusan.................................................... 3
2.2 Periode Penyiaran Islam
di Mekkah ....................................... 5
2.2.1
Diutus Menjadi Rosul ..................................................... 5
2.2.2 Seruan
Rasulullah Dan Reaksi Kaum Quraisy.............. 6
........ 2.2.1 Hijrah ke Habsyah........................................................... 8
........ 2.2.2 Pemboikotan Terhadap Bani Hasyim Dan
Bani Abu Muthalib................................................................... 8
2.2.3
Nabi Mengalami Tahun Dukacita
Dan
Pengusiran Dari Thaif……………………………. 9
........ 2.2.4 Nabi Muhammad Menjalani Isra’ Mi’raj........................... 10
2.3 Hambatan
Yang Dihadapi Selama Dakwah …................................... 11
2.4 Peristiwa
Hijrah Rasulalloh SAW dari Mekah Ke Madinah …............ 13
2.5 Pembentukan
Masyarakat Islam
….................................................... 15
2.5 Mempertahankan
Eksistensi Masyarakat Islam
….............................. 16
2.5 Hasil
Kebudayaan Islam Di Madinah …........................................... 18
Bab
III PENUTUP ………………………………............................. ..... 20
5.1 Kesimpulan ……...................................................................... 20
DAFTAR
PUSTAKA ………………………..................................................... ..... 21
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji hanya milik
Allah SWT. Sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW,
keluarga, sahabat dan para pengikutnya. Atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya,
kami dapat menyusun Makalah ini dalam
rangka memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam.
Dalam penyusunan makalah
ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Kami menyadari bahwa kelancaran
penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan dari berbagai pihak sehingga
kendala yang kami hadapi dapat teratasi. Kami haturkan banyak terima kasih
kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan makalah.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang membangun dari para pembaca sangatlah kami harapkan.
Demikian makalah ini kami
buat. Semoga makalah ini kedepannya dapat memberikan wawasan yang lebih dan
sumbangan pemikiran bagi para pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Yogyakarta, Februari 2017
Penyusun
Kelompok 1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kebudayaan
Islam dimulai setelah Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul, sebagai langkah
awal terbentuknya komunitas muslim. Akan tetapi ada pendapat lain yang
mengungkapkan bahwa kebudayaan islam dimulai setelah Rasulullah hijrah ke
Madinah. Masa kenabian Muhammad SAW dibagi menjadi dua periode yakni periode
Mekkah (13 tahun) dan periode Madinah (10 tahun). Pada masa kenabian ini
disebut sebagai masa keemasan bagi kebudayaan Islam yang melahirkan kebudayaan
kemanusiaan dengan tata nilai baru.
Sejarah
kebudayaan islam pada masa Nabi Muhammad di Mekkah dan Madinah merupakan materi
dasar yang acap kali kurang diketahui oleh masyarakat muslim pada masa kini.
Bila mana ada presentase perhitungan pemahaman masyarakat muslim mengenai
sejarah islam akan terlihat bahwa tidak sedikit yang masih belum mengerti,
bahkan tidak mengkaji sama sekali. Tidak dapat dipungkiri bahwa di Indonesia,
yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam tetapi pemahaman mengenai islam dan
sejarahnya masih perlu dipertanyakan.
Ada
berbagai faktor yang medasari hal tersebut, salah satu diantaranya adalah
kurangnya minat membaca megenai sejarah kebudayaan islam. Banyak orang yang
berfikir bahwa mempelajari sejarah islam itu membosankan karena pejelasannya sangat
panjang. Oleh karena itu, kami berusaha mengemas makalah ini semenarik mungkin
dengan merangkum dari berbagai sumber agar memudahkan pembaca dalam memahami
sejarah kebudayaan pada masa Nabi Muhammad di Mekkah dan Madinah dengan
efisien.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disusun rumusan
masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana biografi singkat Nabi Muhammad
SAW?
2. Bagaimana periode penyiaran Islam di
Mekkah?
3. Apa saja hambatan yang dihadapi selama
dakwah periode Mekkah?
4. Apa saja hasil kebudayaan islam pada
periode Mekkah?
5. Bagaimana peristiwa hijrah Rasulullah dari
Mekkah ke Yatsrib(Madinah)?
6. Bagaimana pembentukan masyarakat Islam /
strategi dakwah di Madinah?
7. Bagaimana cara mempertahankan eksistensi
masyarakat islam di Madinah?
8. Apa saja hasil kebudayaan islam pada
periode Madinah?
1.3
Manfaat
dan Tujuan Penulisan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk :
1. Bagi penulis, sebagai representasi dari
tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing dan untuk lebih mendalami materi
mengenai sejarah kebudayaan islam masa Nabi Muhammad di Mekkah dan Madinah.
2. Bagi pembaca, sebagai salah satu bahan
referensi untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai sejarah kebudayaan
islam masa Nabi Muhammad di Mekkah dan Madinah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Biografi Singkat Nabi Muhammad Saw[1]
A. Kelahiran Nabi Muhammad Saw
Nabi Dilahirkan Pada senin,12 Robiul
Awal Tahun Gajah, yang pada peristiwa ketika
itu Raja Abrahah al-Asyram memerangi mekkah dan menghancurkan ka’bah
tapi gagal.Beliau dilahirkan di rumah abu thalib dari bani Hasyim secara yatim
karena ayahnya Abdullah meninggal dunia saat berumur 2 bulan di dalam kandungan
Aminah bint wahb.kemudian dirawat kakeknya,abdul Muthallib,dan disusui oleh seorang
perempuan dari bani sa’ad ibn bakr yaitu Halimah bint abi Dzu’ayb abdillah ibn
al-harits.
B.
Peristiwa Pembelahan Dada
Peristiwa ini terjadi sewaktu beliau
berada diperkampungan bani sa’ad yang sedang bergembala kambing didatangi oleh malaikat jibril untuk
membersihkan hati dengan dibelah dadanya.Setelah peristiwa itu Halimah
mengkhawatirkan keadaannya dan mengembalikan ke Aminah ibunya yang pada saat
itu Muhammad berumur 15 tahun.
C. Wafatnya Aminah dan Pengasuhan Abdul Muthalib
Nabi Muhammad diasuh oleh ibunya
selama setahun penuh sampai sang ibu wafat ditengah perjalanan pulang berziarah dimakam Abdullah di Yatsrib.Aminah
wafat di abwa’ daerah antara mekkah dan Hidaybiyah.Abdul Muuthalib,Kakek Nabi
yang lantas mengambil alih tugas pengasuhan beliau.
D. Wafatnya
abdul Muthalib dan Pengasuhan Abu Thalib
Nabi Muhammad diasuh kakeknya
sekitar 2 tahun sampai umur 18 tahun.pada semasa hidup sang kakek pernah berjanji akan menyerahkan
kepengasuhan cucunya kepada paman Nabi,Abu Thalib setelah beliau wafat. Selama
kurang lebih 42 tahun,Sang paman Abu Thalib mengasuh,menjaga dan melindungi
nabi dengan sangat baik melebihi anak anak kandungnya sendiri.Selama itu Abu
Thalib setia melindungi,menemani dan membela keponakannya hingga sampai
wafat.Abu Thalib wafat pada saat sepuluh tahun setelah Nabi Muhammad diangkat
dan diutus menjadi Nabi dan Rasul.
E. Peristiwa
–Peristiwa Penting sampai Masa Pengutusan
Pertama,pada waktu remaja aktivitas
nabi sebagai pengembala untuk membantu sang paman abu thalib.
Kedua,pertemuan dengan pendeta
buhayra dengan nabi sewaktu masih kecil
dan pada saat berumur 12 tahun nabi diajak abu thalib pergi ke syam
untuk berdagang.Sampai dikota bushra,pendeta buhayra’ menyarankan abu thalib
agar membawa keponakannya pulang kembali ke mekkah dan tak mengajaknya pergi ke
syam lagi.karena sang pendeta takut jika pasukan Byzantium atau kaum yahudi
melihat Muhammad dan akan menghabisinya.
Ketiga,perang fujar antara kaum
quraisyi dan suku kinanah melawan suku hawazin.perang ini disaksikan oleh nabi
yang waktu itu berumur 14 tahun.beliau berperan membantu dan menyiapkan anak
panah untuk paman – pamannya.Perang ini dinamakan fijar(penyimpangan)karena
menodai kehormatan mekkah dan bulan bulan haram.
Keempat,Hilful Fudhul,terjadi
setelah kepulangan kaum quraisy dari perang fujar.Bani Hasyim,zuhrah dan tamim
ibn murrah berkumpul dirumah Abdullah ibn jad’an,lalu saling bersumpah untuk
bahu membahu menolong orang-orang tertindas sampai haknya dikembalikan dan
melawan setiap bentuk kezaliman.
Perdagangan Nabi
Dengan Modal MiliK Khodijah[2]
Nabi terjun kedunia dagang saat
remaja,beliau berdagang bersama sa’ib ibn abi sa’ib al-makhzumi.ketika berusia
25 tahun,beliau pergi berdagang ke syam dengan modal milik khadijah bint
khuwaylid,perempuan terhormat dan kaya dari suku quraisy,dan temani budak
khadijah yang bernama marsyah.
Sepulang nabi berdagang,khadijah
melihat sifat amanah dan keberkahan pada diri beliau,sesuatu yang belum pernah
dilihat dan didengar.kemudian khadijah meminta bantuan kepada Nafisah bint
Muniyyah,agar menyampaikan keinginannya menikahi Muhammad.akhirnya disetujui
oleh nabi dan menikah pada saat umur 25 tahun sementara khadijah berumur 40
tahun dan sudah menikah 2 kali.khadijah hidup bersama nabi selama 25 tahun,ia
istri terbaik baik bagi suaminya dan ibu terbaik bagi anak anaknya.Dari
pernikahan ini lahir semua anak beliau,kecuali Ibrahim yang merupakan hasil
pernikahan dengan mariyah al-qibthiyah dan nabi tidak pernah menikah lagi
hingga khadijah wafat.
Pembangunan Ka’bah
dan Pemutusan Perkara oleh Nabi
Pada saat nabi berusia 35 tahun,suku
quraisy berencana memperbaiki bangunan ka’bah setelah dihantam banjir hebat di
mekkah.Mereka merobohkan ka’bah,lalu membaginya dan menjadi beberapa
bagian.tiap tiap suku diberi satu bagian untuk dibangun kembali.saat tiba waktu
peletakan hajar aswad mereka berselisih untuk siapa yang berhak meletakkannya
kembali ke tempat semula.Mereka saling membunuh jika abu ummayyah al –
mughirrah tak menawarkan sebuah usulan yaitu yang berhak meletakkannya adalah
yang paling awal masuk masjid.Atas kehendak allah,keesokan harinya,ternyata
orang tersebut adalah nabi.Mereka pun setuju seraya berkata ,”Kami rida bila
al-amin yang melakukannya”.Nabi kemudian membentangkan serbanya dan meletakkan
hajar aswad di atasnya,kemudian mengajak setiap pemimpin suku untuk turut serta
memegang setiap sudut serban dan mengangkatnya bersama sama.setelah mereka
sampai ditempat hajar aswad,Nabi memegangnya sendiri dan meletakkannya.
2.2
Periode Penyiaran Islam Di Mekkah
1. Diutus Menjadi Rosul
Sejak
kecil hingga dewasa, Muhammad tidak pernah menyembah berhala dan tidak pernah
pula makan daging hewan yang disembelih untuk korban berhala seperti lazimnya
masyarakat arab jahiliyah pada zaman itu. Ia merasa bahwa hal itu tidak membawa
kebenaran sama sekali. Berhala-berhala yang tidak berguna, tidak menciptakan
dan tidak pula mendatangkan rezeki, seperti berhala Hubal, Latta dan Uzza dan
semua berhala yang terpajang di dalam dan di sekitar ka’bah. Ketika itulah ia
percaya bahwa masyarakatnya telah sesat dari jalan yang benar.
Sering ia mengasingkan diri dan merenung
memikirkan tentang masyarakatnya yang sesat, tentang alam semesta dan
Penciptanya. Ia bertafakur di sebuah gua kecil yang bernama Hira’, terletak
pada sebuah bukit yang bernama “Jabal Nur”
(Bukit cahaya). Pada tanggal 17 ramadhan bertepatan dengan 6 agustus 610
masehi, datanglah malaikat Jibril a.s. membawa tulisan dan menyuruh Muhammad
membacanya. Seru jibril, “Bacalah” dengan ketakutan muhammad menjawab, “Aku
tidak dapat membaca”. Kemudian Muhammad dirangkul beberapa kali oleh malaikat
jibril, sehingga nafasnya sesak, lalu dilepaskan dan disuruhnya membaca sekali
lagi, “bacalah!”. Masih dalam ketakutan Muhammad menjawab, “Aku tidak dapat
membaca”, begitulah kedaannya sampai berulang tiga kali dan akhirnya Muhammad
berkata, “Apa yang akan kubaca”. Kemudian Jibril berkata kepadanya : Q.S al-Alaq 1-5
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (١) خَلَقَ
الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (٢)
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ (٣) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
(٤) عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (٥)
“Bacalah
dengan m,enyebut nama Tuhanmu. Dia telah mrnjadikan manusia dari segum,pal
darah beku. Bacalah, Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajar dengan pena (tulis
baca). Dia mengajar manusia apa-apa yang tidak diketahuinya (Q.S al-Alaq 1-5).
Inilah wahyu pertama yang diturunkan oleh
Allah SWT kepada Muhammad SAW. Dengan diterimanya wahyu pertama ini maka
Muhammad secara resmi sebagai Rasullullah (utusan Allah). Umur beliau ketika
menerima pengangkatan sebagai Rasul ini mencapai 40 tahun 6 bulan 8 hari
menurut perhitungan penanggalan qamariyah. Segera setelah menerima wahyu itu
Nabi Muhammad terus pulang ke rumah dalam keadaan gemetar ketakutan dan minta
kepada isterinya, khadijah untuk diselimuti. Merasa terlalu payah setelah
mengalami peristiwa yang baru saja terjadi atas dirinya itu, maka Muhammad pun
tertidur. Sementara itu Khadijah bergegas pergi ke rumah anak pamannya, waraqah
bi Naufal. Waraqah adalah seorang pendeta, Khadijah menceritakan kepada waraqah
semua yang telah terjadi atas diri suaminya itu. Mendengar cerita Khadijah
tentang suaminya itu, Waraqah lalu berkata, “Quddus, quddus, demi Tuhan yang
jiwa Waraqah ada di tangan-Nya, jika engkau membenarkan aku, ya Khadijah.
Sesungguhnya telah ada tanda kepadanya (Muhammad) nama akbar (petunjuk yang
maha besar) seperti yang pernah datang kepada nabi Musa. Dia sesungguhnya akan
menjadi Nabi bagi umat ini dan katakanlah kepadanya hendaklah ia tetap tenang
!” . Setelah itu, Khadijah pulang ke rumah. Ia menceritakan semua yang dikatkan
Waraqah kepada Rasulullah dengan kata-kata yang lemah lemnut dan penuh santun
sehingga dapat melenyapkan ketegangan, kecemasan dan kekhawatiran Rasulullah.
Menurut riwayat, kurang lebuh dua setengah
tahun sbelumnya sesudah menerima wahyu yang pertama, barulah rasulullah
menerimz wahyu yang kedua. Jibril datang menyampaikan wahyu Allah yang kedua
kepada beliau : Q.S Al-Muddatsir 1-7.
يا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (1) قُمْ فَأَنْذِرْ (2) وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ
(3) وَثِيابَكَ فَطَهِّرْ (4) وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ (5)وَلا تَمْنُنْ
تَسْتَكْثِرُ (6)
وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ (7)
“Hai,
orang yang berselimuti! Bangun dan berilah peringatan! Besarkan-lah (nama)
Tuhanmu! Bersihkanlah pakaianmu! Jauhilah perbuatan maksiat! Janganlah engkau memberi
karena hendak memperoleh balasan yang lebih banyak dan hendaklah engkau
bersabar untuk memenuhi perintah Tuhanmu.” (Q.S Al-Muddatsir 1-7)
Inilah momentum
yang menandai dimulainya komanda bagi Rasulullah dalam menyiarkan agama Allah
kepada seluruh umat manusia.
2. Seruan Rasulullah Dan Reaksi Kaum Quraisy
Memulai
tugasnya menyiarkan agama islam di mekkah, Rasulullah menyiarkannya secara
diam-diam dan sembunyi-sembunyi mengajak dan menyeru keluarganya yang tinggal
satu rumah dan sahabat-sahabat beliau yang terdekat. Yang mula-mula beriman dan
memeluk agama islam adalah isteri beliau sendiri Khadijah, kemudian Ali bin
Thalib (putera pamannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat beliau), Abu Bakar
(sahabat beliau). Mereka itu diberi gelar “Ashabiqunnal awwalun”, artinya
orang-orang dahulu dan pertama masuk islam. Nabi memberikan bimbingan dan
gemblengan kepada para pengikutnya di tempat yang tersembunyi yaitu di rumah
Arqam bin Abil Arqam.
Tiga
tahun lamanya Rasulullah melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi. Kemudian
datanglah perintah Allah kepada Rasulullah :
“Maka
laksankanlah apa yang telah diperintahkan (Allah) kepadamu dan berpalinglah
dari orang-orang musyrik itu”. (Q.S Al Hijr : 94)
Wahyu di atas
mengandung perintah kepada Nabi Muhammad SAW agar menyiarkan islam secara
terbuka dan terang-terangan. Pertama kali Muhammad mengundang kaum kerabat dan
keluarganya sendiri, dicobanya berbicara dengan mereka dan mengajak mereka
beriman kepada Allah. Tetapi kaum kerabatnya itu tidzk menggubris himbauan dan ajakan
Nabi, mereka lantas pergi meninggalkan pertemuan itu. Begitu pun pamannya Abu
Lahab beserta isterinya Ummu jamil ikut menentang ajaran yang dibawa
Rasulullah. Mereka menyiarkan bahwa Muhammad itu jahat, menyesatkan orang
banyak, pendusta besar. Kaum Quraisy meminta kepada Nabi untuk menunjukkan
mu;jizat yang bisa membuktikan kerasulannya, tetapi mereka justru mengejek,
menghina dan mencemooh dalam soal mu;jizat tersebut.
Tugas Muhammad hanya mengingatkan dan
membawa berita gembira. Nabi dalam gerakan dakwahnya menyiarkan islam sudah
mulai menyebut-nyebut dan mencela berhala yang disembah kaum quraisy. Kaum
Quraisy sangat marah mendengar hal tersebut, sehingga Abu Sufyan bin Harb
(ketua Quraisy) pergi menemui Abu Thalib untuk mengehentikan dakwahnya Nabi,
tetapi Abu Thalib menolak permintaan Abu Sufyan bin Harb. Gagal dengan cara
demikian, kaum Quraisy segera berkomplot menghadapi Muhammad. Mereka datang
lagi menemui Abu Thalib dengan membawa pemuda yang rupawan bernama Umarah bin
Walid bin Muqhirah, yang akan mereka berikan kepada Abu Thalib sebagai anak
angkat dan sebagai gantinya Abu Thalib harus menyerahkan Muhammad kepada
mereka. Tetapi usaha mereka itupun ditolak Abu Thalib.
Ada beberapa faktor yang melatar belakangi
orang-orang Quraisy menolak dan menentang agama islam yang diserukan
Rasulullah. Faktor itu adalah :
a) Persaingan berebut kekuasaan
b) Persamaan hak dan derajat manusia yang
diajarkan islam
c) Taklid kepada nenek moyang
d) Kekhwatiran untuk dibangkitkan
e) Kerugian materi
Nasib orang-orang islam yang tidak
mempunyai pelindung terutama budak-budak , mereka mengalami penyiksaan dan
penganiayaan pihak Quraisy yang kasar dan berat dalam mempertahankan agama
islam, seperti yang dialami Bilal. Pihak Quraisy merasa sesak dada melihat
Muhammad dan pengikutnya makin hari makin kuat.segala bentuk gangguan dan
siksaan pihak Quraisy yang peruntukkan kepada kaum Muslimin tidak dapat
mengurangi iman islam mereka. Kaum Quraisy pun merancang strategi baru untuk
melumpuhkan kekuatan islam. Yaitu seorang bangsawan Arab terkemuka bernama
Utbah bin Rabi’ah mencoba menawarkan kepada Muhammad apa saja yang menjadi
keinginannya akan dikabulkan asalkan mengehentikan gerakannya.
3. Hijrah Ke Habsyah
Hampir segala cara telah
dilakukan oleh pihak Quraisy, sejak dari cara yang halus sampai pun cara yang
kasar, ejekan, hinaan, cemoohan, siksaan dan penganiayaan sudah biasa
ditimpakan kepada kaum Muslimin. Sampai-sampai ada pengikut Nabi yang dibunuh
dengan cara yang sadis dan kejam di luar batas-batas perikemanusiaan. Nabi sendiri,
yang tak lepas dari gangguan, olok-olok dan penghinaan mereka tak tahan melihat
penderitaan sahabat-sahabatnya. Menyadari hal ini Nabi menasehatkan dan
menganjurkan kepada pengikutnya untuk hijrah ke habsyah (eropa) karena rasul
mengetahui bahwa raja Hbsyah itu adil dan tak ada orangyang teraniaya di negeri
Kristen itu.
Maka
berangkatlah rombongan pertama kaum Muslimin menuju negeri habsyah yang
berjumlah sepuluh orang laki-laki dan empat orang wanita. Kemudian disusul
rombongan berikutnya hingga mencapai jumlah seratus orang. Peristiwa hijrah ke
habsyah ini adalah peristiwa hijrah pertama dalam islam, terjadi pada tahun
kelima kenabian. Setibanya di negeri Habsyah, kaum Muslimin mendapat sambutan
yang baik dari rajanya. Dalam hijrah itu, Nabi sendiri tidak ikut beliau tetap
tinggal di mekkah.
Dasar kebencian Quraisy
tidak dikenal surut, mereka segera mengutus Amr bin Ash dan Abdullah bin Abi
Rabi’ah menguber kelompok Muhajirin itu ke Habsyah serta meminta agar Raja
Habsyah menolak kaum Muslimin. Raja Habsyah rupanya bersikap bijaksana. Oleh
karena itu baginda tidak hanya menerima keterangan sepihak dari Quraisy, tetapi
ia juga inginkan mendengarkan keterangan dari pihak kaum Muslimin. Permohonan
kaum Muslimin untuk tinggal di habsyah itu dikabulkan oleh raja dan tuntutan
urusan Quraisy agar kelompok Muhajirin itu dikembalikan ke Mekkah ditolaknya.
Delegasi Quraisy itu pulang dengan hampa. Kelompok Muhajirin itu tinggal di
negeri Habsyah selama tiga bulan. Sementara itu di Mekkah, Nabi mendapatkan
kejutan besar bahwa dua tokoh besar Quraisy yang ganas dan keras telah masuk
islam, masing-masing adalah Hamzah dan Umar bin Khattab. Kedua tokoh ini
menambah barisan dan kekuatan islam, sekaligus merupakan titik tolak baru dalam
sejarah islam.
4. Pemboikotan Terhadap Bani Hasyim Dan Bani
Abdul Muthalib
Pihak
Quraisy merasa bahwa segala daya dan upaya untuk membendung gerakan Nabi
Muhammad tidak memberi hasil sebagaimana yang mereka harapan. Orang-orang
Quraisy melihat bahwa inti kekuatan gerakan Muhammad terletak pada Bani Hasyim
dan Bani Abdul Muthalib, dua keluarga besar nabi Muhammad baik yang sudah islam
maupun yang belum secara konsisten dan konsekuen terus melindungi dan menyadari
hal ini, kaum Quraisy mencari taktik dan strategi baru yang lebih ampuh untuk
melumpuhkan kekuatan islam. Mereka mengadaka rapat dan mengambil keputusan
untuk melakukan pemboikotan dan blokade total terhadap Bani Hasyim dan Bani
Abdul Muthalib yang selam ini menjadi inti kekuatan gerakan Muhammad.
Bentuk
pemmboikotannya anatara lain : (1) tidak mengadakan perkawinan dengan Bani
Hasyim dan Bani Abdul Muthalib (2) tidak berjual beli dengan Bani Hasyim dan
Bani Abdul Muthalib (3) tidak berbicara dan tidak menjenguk keluarga sakit dari
kalangan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib (4) tidak mengantarkan ke kubur
kalau ada keluarga Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib yang meninggal dunia.
Ketentuan pemboikotan ini mereka tulis dalam suatu piagam yang digantungkan di
Ka’bah. Akibat dari pemboikotan total ini, Nabi Muhammad dan para pengikutnya serta
Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib menyingkir dan menyelamatkan diri ke luar
kota Mekkah. Mereka diboikot total oleh pihak Quraisy selama tiga tahun lamanya
sehingga mengakibatkan kesengsaraan, kelparan dan kemiskinan serta penderitaan
yang sangat menyiksa hidup dan kehidupan mereka.
Tidak
tega melihat Muhammad, sahabat dan keluarganya seperti itu maka Hisyam bin amr
lalu menghubungi Zubair bin Abi Ummayah. Hisyam dan Zubair sepakat untuk
memebatalkan dan merobek piagam pemboikotan yang digantung di Ka’bah. Untuk
itu, keduanya masih mencari dukungan lagi dari pemuka-pemuka Quraisy yang lain.
Akhirnya Hisyam dan Zubair mendapat dukungan dari Mut’im bin Adi, Abul Bakhtori
bin Hasyim dan Zam’a bin Aswad untuk mencabut piagam pemboikotan itu dan
membatalkannya.
5. Nabi Mengalami Tahun Dukacita Dan
Pengusiran Dari Thaif
Belum
lagi sembuh dari kesedihan dan kepedihan yang dirasakan akibat blokade dan
pemboikotan total itu, tibalah pula musibah yang besar menimpa diri nabi yaitu
wafatnya paman beliau Abu Thalib dalam usia 87 tahun dan tidak berapa lama disusul oleh isterinya tercinta Khadijah.
Kedua musibah ini terjadi dalam jarak waktu yang pendek. Nabi sangat sedih dan
berduka cita atas kematian dua orang pelindungnya itu. Dalam sejarah peristiwa
ini tercatat sebagai “Amul Huzni”. Abu Thalib adalah orang yang terpandang dan
amat berpengaruh dalam masyarakat, dia adalah pelindung dan pembela sehingga
merupakan perisai yang setiap saat memberikan penjagaan kepada Nabi. Adapun
Khadijah, bagi Nabi adalah isteri yang setia dan baik yang melindungi dan
memberikan dukungan yang menghidupkan jiwa Rasulullah. Meninggalnya Abu Thalib
dan Khadijah berarti Rasulullah kehilangan dua orang pelindung dan pembelanya
yang konsisten. Ketika mendengar hal itu, kaum Quraisy semakin melampiaskan
tekanan, gangguan dan permusuhan kepada
Nabi. Ada salah seorang dari kaum Quraisy yang menyiram kepala Nabi
dengan tanah.
Pada
saat-saat seperti itulah, Nabi merasa bahwa Mekkah tidak lagi sesuai menjadi
pusat penyiaran islam. Maka berpindahlah beliau ke luar kota Mekkah. Tempat
yang dituju adalah Thaif, daerah kabilah Tsaqif. Beliau pergi ke Thaif ingin
mendapat dukungan dari kabilah Tsaqif terhadap musuh-musuh islam di Mekkah.
Ajakan dan himbauan Nabi yang penuh ramah itu ditolak oleh pemuka-pemuka
kabilah Tsaqif dengan kasar dan brutal. Nabi diusir, diejek, disorak-soraki,
bahkan dilempar dengan batu. Nabi terpaksa kembali ke Mekkah terus menuju ke
Baitullah.
6. Nabi Muhammad Menjalani Isra’ Mi’raj
Dengan
latar belakang kematian pamannya Abu Thalib dan isteri tercintanya Khadijah,
menyusul hinaan, aniaya dan siksaan kaum quraisy yang menyakitkan, serta
pengusiran oleh Kabilah Tsaqif terhadap Nabi dari Thaif, terasalah oleh beliau
bahwa ujian sudah semakin berat dan tingkat gerakan penyiaran islam di Mekkah
mencapai klimaks yang menentukan bagi babak perjuangan selanjutnya. Dalam
kondisi dan situasi seperti itulah, Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah
SWT menjalani Isra’ Mi’raj dari masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di
Palestina, terus naik ke langit ke tujuh dari sidratul muntaha. Di situlah Nabi
menerima langsung dari Allah perintah shalat lima waktu.
Peristiwa
Isra’ Mi’raj ini tejadi pada malam 27 Rajjab tahun kesebelas kenabian. Kejadian
Isra’ Mi’raj ini, di samping memberikan kekuatan batin kepada Nabi Muhammad SAW
dalam perjuangan menegakkan agama Allah juga menjadi ujian bagi kaum Muslimin
sendiri. Tetapi pihak Quraisy yang menanggapi peristiwa tersebut dianggap
sebagai khayalan.
Tujuan
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW menjalani Isra’ Mi’raj, selain
memperlihatkan tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan-Nya adalah untuk lebih
menambah dan menempa kekuatan iman dan keyakinan beliau sebagai Rasul, yang
diutus Allah ke seluruh umat manusia untuk membawa risalah-Nya.[3]
2.3 Tantangan
dan Hambatan Dakwah Nabi [4]
Ketika Rasulullah mulai melancarkan kegiatan dakwahnya
secara terang-terangan di tengah-tengah tempat kafir Quraisy berkumpul, dan
mengajak mereka untuk masuk Islam, bahkan beliau melakukan shalat di sisi
Ka’bah. Orang-orang kafir yang tidak suka dengan ajaran Islam semakin membenci
ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Lalu, kaum kafir Quraisy menghambat dan
menghalangi dakwah Rasulullah melalui berbagai cara diantaranya:
1.
Penghinaan, Ancaman dan Siksaan terhadap Rasulullah
SAW.
Rasulullah
dihina sebagai orang gila, tukang sihir, anak celaka dan lain-lain dengan
sebutan penghinaan. Suatu saat Rasul pernah dilempari kotoran domba, rumah
beliau juga dilempari sampah dan kotoran. Untuk mencelakakan beliau, pernah
diletakkan duri yang tajam di depan rumahnya, juga tindakan-tindakan lain yang
sangat menyakitkan.
2. Penghinaan,
Ancaman dan Siksaan terhadap Pengikut Rasulullah SAW.
Misalnya penghinaan dan penyiksaan yang ditimpakan kepada Bilal oleh majikannya. Ia dijemur di tengah terik matahari sambil dilempari batu. Tidak puas, majikannya pun mencambuknya dan menimpakan batu yang besar di tubuh bilal. Bilal kemudian diselamatkan oleh Abu Bakar dengan cara dibelinya dari majikannya dengan harga yang sangat tinggi. Contoh lain penyiksaan keji yang dilakukan kafir Quraisy adalah siksaan yang ditimpakan kepada Ayah dan ibu Ammar bin Yasir, mereka dibunuh dan bahkan ditusuk jantungnya oleh Abu Jahal. Sahabat lainnya yang mendapatkan perlakuan sama adalah Zamirah yang matanya dicungkil hingga buta. Kekejian mereka juga menyebabkan Hibab terbelah tubuhnya karena ditarik oleh dua ekor unta yang berlawanan arah.
3. Bujukan
Harta, Kedudukan dan Wanita
Langkah ini dilakukan oleh kafir Quraiys dengan mengutus Utbah bin Rabi’ah untuk membujuk Rasulullah SAW dengan harta dengan janji berapapun Nabi meminta maka akan diberikan. Bahkan mereka membujuknya untuk menjadikan Nabi sebagai raja dan diiming-imingi wanita-wanita yang tercantik di seluruh Arab asalkan Rasulullah menghentikan kegiatannya menyebarkan agama Islam. Namun semuanya ditolak oleh Rasulullah.
3.
Membujuk Nabi untuk Bertukar Sesembahan
Kafir Quraiys menawarkan kepada Nabi untuk saling
bertukar sesembahan. Dimana mereka meminta Nabi untuk menyembah tuhan Latta dan
Uzza dalam beberapa hari, untuk kemudian mereka bersedia menyembah Allah. Namun
usaha ini ditolak Nabi melalui firman Allah dalam QS. Al-Kafirun ayat 1-3.
4.
Membujuk dan Memprovokasi Abu Thalib[5]
Tindakan langsung terhadap Nabi selalu menghadapi
kegagalan, maka kafir Quraisy mulai beralih untuk mempengaruhi dan membujuk
paman Nabi (Abu Thalib) agar memerintahkan Nabi berhentik berdakwah. Mereka
memprovokasi dengan memberikan ganti Rasulullah dengan seorang pemuda yang
gagah dan ganteng, dengan syarat Abu Thalib tidak menghalangi mereka membunuh
Nabi. Namun usaha mereka ditolak mentah-mentah oleh Abu Thalib. Provokasi
lainya adalah membujuk Abu Thalib dengan pernyataan bahwa Nabi telah membawa
ajaran yang bertentangan dengan ajaran para pendahulu dan nenek moyang bangsa
Arab. Taktik ini juga gagal. Bahkan Nabi mengatakan: “Senadainya matahari di
letakkan di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku, aku tidak akan
berhenti menyampaikan dakwah sehingga berhasil atau aku mati karenanya”.
5. Memprovokasi Masyarakat
Mekkah
Upaya lain yang dilakukan kafir Quraisy untuk merintangi dakwah Nabi adalah dengan memempengaruhi masyarakat Quraisy untuk tidak mendengarkan dakwah atau bacaan-bacaan al-Qur’an, karena disebutkan oleh mereka sebagai jampi-jampi yang membuat mereka tertenung. Selain itu, mereka juga mengancam untuk tidak segan-segan membuat mereka sengsara atau bahkan dibunuh jika mengikuti ajaran Nabi
6.
Pengasingan dan Pemboikotan Bani Hasyim dan Bani
Muthallib
Upaya ini merupakan upaya yang sangat menyengsarakan kaum Muslimin. Kafir Quraisy melarang siapapun untuk berinteraksi dengan Bani Hasim dan Bani Mutahllib, melakukan transaksi jual beli, menikahi atau dinikahi, menengok yang sakit atau menolong mereka. Pemboikotan ini dituliskan dalam selembar pengemumuman yang ditempelkan di pintu gerbang masuk Ka’bah, sehingga semua orang tahu dengan ancaman berat bagi mereka yang melanggarnya.
7.
Mempengaruhi Pimpinan Negara-negara Tetangga untuk
Menolak Kehadiran Islam/Orang Islam
Ini dilakukan misalnya ketika sebagian sahabat Nabi hijrah ke Habsy. Kafir Quraisy datang menghadap raja mereka yang beragama Nashrani dan menjelaskan tentang ajaran Islam dengan tidak benar. Namun, ketika dikonfrontir dengan umat Islam yang dijurubicarai Ja’far, akhirnya mereka kalah dan raja Habysi memberikan jamainan keamanan kepada umat Islam untuk hidup tentram di negaranya.
Demikian beberapa rintangan yang dihadapi Rasulullah
dan para pengikutnya ketika [6]mendakwahkan
ajaran Islam di Mekkah. Secara umum rintangan-rintangan tersebut dapat
dikategorikan kepada beberapa kategori:
1.
Rintangan Bersifat Fisik
2.
Rintangan Bersifat Psikis
3.
Rintangan Bersifat Provokatif
4.
Rintangan Bersifat Diplomatik
8.
Ibrah
Fathul Mekkah
Dari
kejadian di atas terdapat hasil kebudayaan yang dapat dicontoh, diantaranya :
1.
Jadilah orang pemaaf sebagiaman
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW terhadap kaum Qurasiy.
2.
Jadilah pemimpin yang arif dan
bijaksana. Rasulullah SAW memerintahkan agar melindungi wanita dan anak-anak
dalam penyerangan terhadap makkah dan tidak membunuh lawan yang sudah tidak
berdaya.
3.
Jangan mendendam. Apabila ada orang
yang menghina kita bersabarlah dan balslah perlakuan tidak baik mereka dengan
do’a kita baik-baik.
4.
Berani mencegah kemungkaran dan
kebatilan. Sebagaimana Rasulullah SAW sangat keras dalam melarang menyembah
berhala.[7]
2.4
Peristiwa Hijrah Rasulullah dari Mekkah ke
Yatsrib(Madinah)
A. Pengertian
Hijrah
Secara
bahasa term hijrah berasal dari akar kata هـ ج ر yang mengandung dua arti:
1.
Memutuskan, misalnya seseorang hijrah
meninggalkan kampung halamannya menuju kampung lainnya. Ini berarti ia
memutuskan hubungan antara dirinya dengan kampungnya.
2.
Menunjukkan pada arti kerasnya sesuatu الهجر الهجير الهاجرة berarti tengah hari di waktu
panas sangat menyengat (keras).
Imam Al Asfahanii cenderung pada arti pertama.
Menurutnya, hijrah berarti berpisahnya seseorang dengan yang lain, baik
berpisah secara badaniah, lisan, atau dengan hati. Meninggalkan suatu daerah
berarti berpisah secara fisik (badan). Membenci seseorang berarti memisahkan
dirinya dengan orang lain secara psikhis (qalbiyah), dan secara lisan berarti
tidak mau berbicara dengan orang lain.
Ibn Faris dan Al Asfahani dalam memaknai terma hijrah
hanya semata-mata melihat dari sisi bahasa saja tanpa mengaitkan dengan aspek
lainnya. Dengan berdasar pada pengertian bahasa ini, maka orang yang tidak
saling berbicara (saling membenci) adalah termasuk hijrah. Padahal sikap
seperti ini adalah terlarang dalam ajaran Islam terutama lebih dari waktu tiga
hari.
Berbeda dengan Al Jurjani, menurutnya hijrah adalah
meninggalkan tanah air yang dibawah kekuasaan orang-orang kafir menuju ke
daerah Islam. Pengertian hijrah ini sudah mencakup pada pengertian istilah,
karena ia sudah mengaitkan dan merujuk pada peristiwa hijrah yang pernah
terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta para
sahabatnya.
Berikut
ini kutipan hadis Nabi mengenai hijrah yang bersumber dari Umar bin Khattab
yang mendengar langsung dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam .
“Segala amal itu tergantung niatnya, dan
setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya
kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya.
Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang
wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya.”
(Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
Guna memahami makna terma hijrah dalam hadits di atas, harus kembali
memperhatikan pada latar belakang historis disabdakannya hadis tersebut.
Al-Zubair bin Bakkar meriwayatkan bahwa hadis tersebut disabdakan Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika baru saja tiba di Madinah bersama para
sahabat. Ternyata dalam rombongannya itu terdapat seorang yang ikut hijrah
hanya dengan harapan ingin melamar seorang wanita yang juga ikut berhijrah.
Nabi mengetahui hal ini, lalu beliau naik ke atas mimbar dan menyabdakan hadis
tersebut. Zainuddin al-Hambali menyebutkan bahwa seorang wanita yang ingin
dilamar itu bernama Ummu Qais. Riwayat ini dinilai oleh Yahya Ismail Ahmad
sebagai riwayat yang dhaif.
Dengan demikian, hijrah yang dimaknakan sebagai perpindahan dari suatu
daerah menuju ke daerah lain tidak hanya sekedar pindah, tetapi harus mempunyai
tujuan yang jelas dan didasari oleh motivasi jiwa yang ikhlas. Dilihat dari
sisi inilah maka transmigrasi penduduk di Indonesia, misalnya transmigrasi dari
Pulau Jawa ke Sulawesi atau ke Sumatera, tidak dapat dikategoriklan sebagai
hijrah yang dikehendaki dalam perspektif Islam ini, walaupun secara bahasa
sudah termasuk karena perpindahan mereka meninggalkan kampung halaman mereka.
2.5 Pembentukan Masyarakat
Islam / Strategi dakwah di Madinah
A. Membentuk Masyarakat Islam
Rasulullah disambut dengan perasaan gembira,penuh
penghormatan,rindu,serta orang-orang berbondong-bondong masuk agama
islam.Terjadilah tolong-menolong,kerjasama,dan solidaritas antara kaum
Muhajirin dan Kaum Ansor.Rasulullah juga membentuk dasar-dasar dari masyarakat
islam yang diringkas sebagai berikut.
1.
Mendirikan Masjid
Masjid
yang didirikan Rasulullah berfungsi sebagai wadah kesatuan umat muslim,serta
sebagai tempat beribadah dan tempat mengajarkan ajaran agama islam.
2.
Memersatukan Kaum Ansor serta Kaum
Muhajirin
Rasulullah
mempersatukan Kaum yang berhijrah dari Mekkah dengan Kaum asli Kota Madinah
seperti Abu Bakar(Muhajirin) dengan Kharijah Ibnu Zubair (Ansor).
3.
Perjanjian antara Kaum Muslimin
dengan Kaum Non Muslimin
Isi
perjanjian tersebut adalah :
a)
Hak masing-masing untuk melakukan
peradilan
b)
Kebebasan agama bagi semua golongan
c)
Semua penduduk Madinah,baik kaum
Muslimin maupun yahudi,berkewajiban untuk bantu-membantu baik moril dan
material.Mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota
madinah.
d)
Rasulullah adalah kepala negara di
Madinah.kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar
untuk diselesaikan.
4.
Meletakkan dasar-dasar
politik,ekonomi,dan sosial
Dasar
Rasulullah dalam bidang politik
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ
فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ
الْمُتَوَكِّلِينَ ﴿١٥٩﴾
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi)
orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat,
sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka
menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (assyura 38)
Dasar
Rasulullah dalam bidang ekonomi
(hadist
di buku halaman 81)
Dasar
Rasulullah dalam bidang kemasyarakatan
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal. (Al
Hujurat ayat 13)
2.6
Mempertahankan
Eksistensi Masyarakat Islam
Walaupun
Rasulullah dan sahabat-sahabatnya sudah pindah ke madinah,mereka masih belum
terlepas dari berbagai ancaman dan permusuhan kaum Quraisy.Namun dalam
mempertahankan dirinya,Rasulullah berperang sesuai dengan wahyu yang beliau
terima dari Allah:
قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ
يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِين
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang
memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al
Baqarah ayat 190)
Beberapa perang yang terkenal dalam mempertahankan eksistensi
masyarakat islam ialah:
5.
Perang Badar Al
Qubra
Terjadi pada
tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijriyah di dekat sebuah perigi kepunyaan seseorang
bernama Badr.Perang ini terjadi karena ulah kaum Quraisy yang terus berusaha
menghancurkan kaum Muslimin yang berhijrah ke madinah.Hasil peperangan
memenangkan kaum Muslimin dengan menewaskan 70 orang panglima Quraisy.
6.
Perang Uhud
Terjadi pada
pertengahan Sya’ban 3 Hijriyah di kaki gunung Uhud.Penyebabnya yaitu kaum
Quraisy hendak membalaskan kekalahannya dalam Perang Badar.Kaum Quraisy merasa
memperoleh kemenangan dalam perang ini dan berniat untuk melanjutkan kemenangan
tersebut sampai menumpaskan kaum Muslimin.
7.
Pengkhianatan Bani
Nadhir
Bani Nadhir
merupakan golongan Yahudi yang menetap di Madinah.Mereka telah terikat
perjanjian dengan Rasulullah.Tetapi mereka menghianati janji tersebut pada
tahun 4 Hijriah karena kaum Muslimin membunuh 2 orang secara tidak
sengaja.Dikarenakan Kaum Muslimin tidak mampu membayar karena untuk membiayai
Kaum Muhajirin di Mekkah,lalu mereka meminta bantuan kepada Bani Nadhir.Bani
Nadhir bahkan akan membunuh Rasulullah SAW,kemudian mereka diusir dari kota
Madinah.
8.
Perang Ahzab atau
Perang Khandaq
Terjadi pada bulan
syawal 5 Hijriyah di sekitar kota Madinah terutama bagian utara.Pasukan Quraisy
bersekutu dengan orang-orang Yahudi yang tinggal di Khaibar,Bani Salim,Bani Asad,Gathfan,Bani
Murrah dan Asyja.Pasukan Islam mengalami kekalahan,keletihan,dan
kelaparan.Namun,Allah memberi azab kepada kaum kafir yang dapat dibaca dalam
surat Al Ahzab ayat 9 dan ayat 255.
9.
Pengepungan
Terhadap Bani Quraizhah
Penyebabnya adalah
Bani Quraizhah terlibat dalam perang Azhab dan telah melanggar perjanjian
dengan Rasulullah SAW.Tentara islam mengepung perkampungan Bani Quraizhah
selama 25 hari.Akhirnya Bani Quraizhah menyerah dan menerima hukuman apa saja
yang akan dijatuhkan kepada mereka.Dengan pertimbangan akal sehat dan
perhitungan strategis dalam kerangka global umat Islam pada masa mendatang,maka
Bani Quraizhah menerima hukuman mati bagi kaum laki-lakinya dan wanita serta
anak-anaknya ditawan.
10.
Perjanjian
Hudaibiah
Merupakan hasil
perundingan antara Kaum Muslimin dan Kaum Quraisy.Rasulullah menunjukkan dalam
mencapai perjanjian Hudaibiah dengan pihak Quraisy adalah merupakan kemenangan
diplomasi.
11.
Peperangan di
Khaibar
Pada tahun 7
Hijriyah ,kira-kira setahun setelah perjanjian Hudaibiah,Rasulullah menyerang
kelompok-kelompok Yahudi di Wadil Quro,Fadak,Taima’,dan Khaibar.Tindakan ini
diambil demi menjaga keamanan,stabilitas,dan integritas wilayah jazirah arab.
12.
Perang Mut’ah
terjadi pada tahun
8 Hijriyah di bagian Utara jazirah Arab.Dalam perang tersebut,Bani Ghassan
bergabung dengan tentara Romawi.Perang Mut’ah merupakan mata rantai pertama
dari sejarah perluasan Islam ke luar jazirah Arab
13.
Penakhlukan Kota
Mekkah
Penyebabnya kaum
Quraisy mengkhianati perjanjian Hudaibiah yaitu melakukan gencatan senjata
selama 10 tahun.Akhirnya Rasulullah SAW mengirim 10000 tentara Islam berkemah
di dekat kota Mekkah.Mengetahui hal tersebut,para petinggi kaum Quraisy
ketakutan dan berbondong-bondong masuk Islam.Kemudian patung dan berhala yang
ada di Ka’bah dihancurkan.
14.
Perang Hunain dan
Thaif
Terjadi pada tahun
8 Hijriyah di Wadi Hunain dan kota Thaif.Akhirnya,seluruh penduduk jazirah Arab
dari Utara sampai ke Selatan menganut hanya agama Islam.
15.
Perang Tabuk
Ini terjadi pada
tahun 9 Hijriyah di kota Tabuk.Perang ini merupakan pertemuan kedua Tentara
Romawi yang telah perperang pada perang Mut’ah.Namun,umat Islam kembali
memperoleh kemenangan.Usman bin Affan adalah sahabat yang banyak mengorbankan
Harta pada perang Tabuk.
2.7 Hasil Kebudayaan Islam Di
Madinah
A.
Perkembangan Madinah setelah Kedatangan Nabi
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
1. Mendirikan masjid Setelah
agama Islam datang, rasulullah bermaksud hendak mempersatukan suku-suku bangsa
ini, dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan. Di tempat ini semua
penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadah dan pekerjaan-pekerjaan atau
upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan masjid, dan diberi nama “Baitullah”
Di masjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan ibadah, belajar mengadili perkara-perkara, jual-beli, upacara-upacara lain. Kemudian ternyata bahwa banyak terjadi hiruk-pikuk yang mengganggu orang-orang yang sedang sembahyang. Maka dibuatnyalah suatu tempat yang khas untuk sembahyang, dan satu lagi khas untuk jual beli, tempat yang dibuat khas untuk “masjid”. Masjid ini memegang peranan besar untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka.Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majlis, sehingga majlis ini umat islam bias bersama-sama melaksanakan shalat jama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan berusyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
Di masjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan ibadah, belajar mengadili perkara-perkara, jual-beli, upacara-upacara lain. Kemudian ternyata bahwa banyak terjadi hiruk-pikuk yang mengganggu orang-orang yang sedang sembahyang. Maka dibuatnyalah suatu tempat yang khas untuk sembahyang, dan satu lagi khas untuk jual beli, tempat yang dibuat khas untuk “masjid”. Masjid ini memegang peranan besar untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka.Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majlis, sehingga majlis ini umat islam bias bersama-sama melaksanakan shalat jama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan berusyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
2. Mempersatukan dan
Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah telah memepertalikan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Masing-masing keluarga mempunyai pertalian yang erat dengan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang diadakan rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaannya mempunyai kekuatan dan akibat sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab, termasuk diantaranyahal pustaka, hal tolong-menolong dan lain-lain.
Dengan mengadakan persaudaraan seperti ini rasulullah telah menciptakan suatu persatuan yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukaran seperti yang banyak terjadi sebelunya.
Rasulullah telah memepertalikan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Masing-masing keluarga mempunyai pertalian yang erat dengan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang diadakan rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaannya mempunyai kekuatan dan akibat sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab, termasuk diantaranyahal pustaka, hal tolong-menolong dan lain-lain.
Dengan mengadakan persaudaraan seperti ini rasulullah telah menciptakan suatu persatuan yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukaran seperti yang banyak terjadi sebelunya.
3. Menjalin Hubungan Persahabatan antara Kaum
Muslim dengan yang tidak beragama IslamNabi Muhammad SAW hendak menciptakan
toleransi antar golongan yang ada di Madinah, oleh karena itu Nabi membantu
perjanjian antara kaum muslimin dengan non muslimin. Menurut ibnu Hisyam, isi
perjanjian tersebut atntara lain sebagai berikut:
a.Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik.
b.Kebebasan beragama terjamin
untuk sesame umat.
c. Adalah kewajiban penduduk
madinah, baik muslim maupun non muslim, dalam hal moril maupun materil, mereka
harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
d. Rasulullah adalah pemimpin bagi penduduk madinah kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
4. Meletakkan dasar-dasar
politik, ekonomi, dan social untuk masyarakat baru.
Karena masyarakat islam itu telah terwujud, maka menjadi suatu keharusan islam untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terwujud itu. Sebab itu ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembiaan hokum. Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi penjelasan oleh Rasulullah. Mana-mana yang belum jelan dan belum terperinci dijelaskan oleh Rasulullah dengan perbuatan-perbuatan beliau.
Maka timbullah dari satu buah sumber yang menjadi pokok hokum ini (Al Qur’an dan Hadits). Satu sistem yang amat indah untuk bidang politik, yaitu sistem bermusyawarah.
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat yang memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaa. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan negeridari serangan luar. Dalam perjajian itu disebutkan bahwa rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tat tertib umum, otoritas mutlak diberikan pada beliau. Dalam bidang sodial, dia juga meletakkan dasar persamaan antara sesame manusia perjanjian inin, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan konstitusi madinah ( piagam madinah). Diantaranya isi piagam madinah adalah :
Karena masyarakat islam itu telah terwujud, maka menjadi suatu keharusan islam untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terwujud itu. Sebab itu ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembiaan hokum. Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi penjelasan oleh Rasulullah. Mana-mana yang belum jelan dan belum terperinci dijelaskan oleh Rasulullah dengan perbuatan-perbuatan beliau.
Maka timbullah dari satu buah sumber yang menjadi pokok hokum ini (Al Qur’an dan Hadits). Satu sistem yang amat indah untuk bidang politik, yaitu sistem bermusyawarah.
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat yang memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaa. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan negeridari serangan luar. Dalam perjajian itu disebutkan bahwa rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tat tertib umum, otoritas mutlak diberikan pada beliau. Dalam bidang sodial, dia juga meletakkan dasar persamaan antara sesame manusia perjanjian inin, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan konstitusi madinah ( piagam madinah). Diantaranya isi piagam madinah adalah :
1. Mereka adalah satu kesatuan masyarakat (ummah)
yang mandiri berbeda dengan yang lain.
2. Muhajirin quraisy, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama –sama ( secara kelompok).
2. Muhajirin quraisy, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama –sama ( secara kelompok).
Membayar diyat di kalangan
mereka sendiri, dan mereka ( sebagai satu kelompok) menerima uang tebusan atau
(tawanan) mereka, (ini harus dilaksanakan dengan benar dan adil diantara
mukminin.
3. Mukmin tidak diperkenankan menyingkirkan arang
yang berhutang tapi harus memberinya (bantuan) menurut kewajaran, baik untuk
membayar tebusan maupun untuk membayar diyat.
4. Seorangmukmin tidak diperkenankan membunuh seseorang mukmin untuk kepentingan kafir,dan tidak diperkenankan juga berpihak kepada dalam sengketa dengan seorang mukmin.
5. Siapa saja yahudi yang mau bergabung berhak mendapatkan bantuan dan persamaan (hak). Dia tidak boleh diperlakukan secara buruk dan tidak boleh pula memberikan bantuan kepada musuh-musuh mereka.
BAB III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah
disebutkan dapat disimpulkan bahwa sejarah peradaban Islam dimasa Nabi Muhammad
SAW banyak melewati rintangan-rintangan dan penganiayaan diluar batas manusia.
Namun demikian orang muslim selalu bersabar dan istiqamah di jalan-Nya. Begitu
juga dengan Nabi Muhammad SAW selalu bersabar dan istiqamah dalam menyiarkan
agama islam dari periode Mekkah hingga Periode Madinah.
Nabi
Muhammad SAW bukan hanya sebagai seorang Rasulullah yang di utus untuk
menyebarkan ajaran Islam, melainkan juga sebagai pemimpin negara yang pandai
dalam berpolitik, sebagai seorang panglima perang serta seorang administrator
yang cakap, hanya dalam waktu kurun waktu singkat Rasulullah bisa menaklukkan
seluruh Jazirah Arab.
Pada akhirnya, perjuangan Nabi
Muhammad SAW membuahkan hasil, yaitu berkembangnya islam dengan pesat, tidak
hanya di Madinah bahkan di Mekkah juga, yang ditandai dengan terjadinya
peristiwa Fathul Mekkah.
DAFTAR PUSTAKA
Jaluddin
Abdurrahman a;-suyuthi, Tarikhal-khulafa’
Ismail Drs. Faisal, Sejarah dan
Kebudayaan Islam (Yogyakarta : CV. Bina Usaha,1984),
A.Ibrahim,
Qosim dan A. Saleh Muhammad, Sejarah Islam,Penerbit Zaman,Jakarta,2014.
Ahmad
Syalabi,Prof.Dr,Sejarah dan Kebudayaan Islam,Bulan Bintang,
Jakarta,1975.
Vava, “Hikmah fathkul Makkah”, www.madrasahmedia.web.id
[1] Sejarah Islam Jejak Langkah Peradaban islam dari masa nabi hingga masa
kini,Hal 21-25
[2] [2] Sejarah
Islam Jejak Langkah Peradaban islam dari masa nabi hingga masa kini,Hal 21-25
[3] Ismail Drs. Faisal, Sejarah dan Kebudayaan Islam (Yogyakarta : CV.
Bina Usaha,1984), hlm. 53-76.
[4] Sejarah Islam Jejak Langkah Peradaban islam dari masa nabi hingga masa
kini,Hal 27-46
[5] Sejarah Islam Jejak Langkah Peradaban islam dari masa nabi hingga masa
kini,Hal 27-46
[6] Sejarah Islam Jejak Langkah Peradaban islam dari masa nabi hingga masa
kini,Hal 27-46
[7] Vava, “Hikmah fathkul Makkah”, www.madrasahmedia.web.id , pada
tanggal 25 februari 2017 pukul 20.09.